UPAYA MENANGGULANGI POLUSI
TANAH
Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah, antara lain sebagai
berikut.
1) Sebelum dibuang ke tanah senyawa sintetis seperti plastik sebaiknya
diuraikan lebih dahulu, misalnya dengan dibakar.
2) Untuk bahan-bahan yang dapat didaur ulang, hendaknya dilakukan proses daur ulang, seperti kaca, plastik, kaleng, dan sebagainya.
3) Membuang
sampah pada tempatnya.
4) Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
5) Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
4) Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
5) Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
1) Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan
tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) danex-situ
(atau off-site).Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi.
Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting
(injeksi), dan bioremediasi.
Sebelum melakukan remediasi, hal yang perlu diketahui:
a) Jenis pencemar (organik atau anorganik), terdegradasi atau tidak,
berbahaya atau tidak.
b) Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
c) Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
d) Jenis tanah.
e) Kondisi tanah (basah, kering).
f) Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
g) Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
2) Remediasi onsite dan offsite
b) Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
c) Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
d) Jenis tanah.
e) Kondisi tanah (basah, kering).
f) Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
g) Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
2) Remediasi onsite dan offsite
Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in situ (atau on
site) dan ex situ (atau off site). Pembersihan on site adalah pembersihan di
lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan,
venting (injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan off site meliputi penggalian
tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di
daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah
tersebut disimpan di bak atau tanki yang kedap, kemudian zat pembersih
dipompakan ke bak atau tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan
keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah.
Pembersihan off site ini jauh lebih mahal dan rumit.
3) Bioremediasi
Bioremediasi merupakan proses pembersihan pencemaran
tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi
bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang
kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Proses
bioremediasi harus memperhatikan temperatur tanah, ketersediaan air, nutrien
(N, P, K), perbandingan C : N kurang dari 30 : 1, dan ketersediaan oksigen.
Ada 4 teknik dasar yang biasa digunakan dalam bioremediasi:
a) Stimulasi aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
b) Inokulasi (penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu
mikroorganisme yang memiliki kemampuan biotransformasi khusus.
c) Penerapan immobilized enzymes.
d) Penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
d) Penggunaan tanaman (phytoremediation) untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
TINDAKAN
PENCEGAHAN DAN TINDAKAN PENANGGULANGAN
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan terhadap
terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan
pencemar yang perlu di tanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan
terhadap terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut :
Langkah Pencegahan
Pencemaran Tanah
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah
berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah /mengurangi
terjadinya bahan pencemar, antara lain:
- Sampah organik yang dapat membusuk/ diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
- Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah pada suatu tempat yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling /dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
- Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
- Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
- Usahakan membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapatdimusnahkan /diuraikan oleh mikroorganisme.
Pengolahan Sampah
Adapun cara penanggulangan yang bisa kita lakukan
adalah memilih membuang sampah sesuai dengan tempatnya. Misalnya sampah organik
di buang ke tempat sampah organik. Karena sampah ini dapat dijadikan sebagai
pupuk jika di olah. Sdangkan sampah plastic dapat di pilih dan digunakan
kembali (reuse). Penggunaan plastic ini juga seudah seharusnya kta
menguranginya. Perhatikan gambar berikut yang merupakan pemisahan sampah-sampahberupaorganik maupun sampah-sampah berupa non organik.
Refrensi : http://takbagi.blogspot.com/
http://nurmaariska.blogspot.com/
Categories: