Bunyi atau suara adalah kompresi
mekanikal atau gelombang longitudinal yang merambat melalui medium. Medium atau
zat perantara ini dapat berupa zat cair, padat, gas. Kebanyakan suara adalah
merupakan gabungan berbagai sinyal, tetapi suara murni secara teoritis dapat
dijelaskan dengan kecepatan osilasi atau frekuensi yang diukur dalam Hertz (Hz)
dan amplitudo atau kenyaringan bunyi dengan pengukuran dalam desibel.
Manusia mendengar bunyi saat
gelombang bunyi, yaitu getaran di udara atau medium lain, sampai ke gendang
telinga manusia. Batas frekuensi bunyi yang dapat didengar oleh telinga manusia
kira-kira dari 20 Hz sampai 20 kHz pada amplitudo umum dengan berbagai variasi
dalam kurva responsnya.
Jadi, pencemaran suara adalah
gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang
mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya. Pencemaran suara
diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah sekitarnya menjadi
bising dan tidak menyenangkan. Tingkat kebisingan terjadi bila intensitas bunyi
melampui 70 desibel (dB).
Meskipun saat ini pencemaran suara kurang mendapat
perhatian namun pencemaran suara cukup menjadi ancaman serius bagi kualitas
lingkungan terutama dibagian suasana yang dapat mengganggu dan merusak
pendengaran manusia.
APA SIH YANG MENYEBABKAN PENCEMARAN SUARA ITU TERJADI??
Zat atau bahan yang dapat
mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut
polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup.
Sifat polutan adalah:
1. Merusak untuk sementara,
2. Merusak dalam jangka waktu lama.
1. Merusak untuk sementara,
2. Merusak dalam jangka waktu lama.
Dalam pencemaran suara, kebisingan
yang dialami sehari – hari tanpa sadar merupakan faktor utama terjadinya
pencemaran suara. Apalagi pada era modern seperti sekarang ini banyak sekali
alat – alat yang menggunakan mesin yang berbunyi bising serta penggunaan gadget
yang bisa memutar bunyi dengan earphone yang suaranya langsung mengenai gendang
telinga tanpa ada perantara merupakan suatu hal yang beresiko mengakibatkan
pencemaran suara.
Saat berada di rumah, telinga kita
diisi oleh riuhnya suara binatang peliharaan, suara AC, televisi, dan banyak
hal lain. Saat berada di jalan, kita juga mendengar keriuhan lain: proyek
pembangunan, suara kendaraan umum yang menderu dan musik yang dinyalakan orang
lain.
Di kabin mobil, kapal laut, dan
pesawat terbang menimbulkan suara mesin yang menderu. Juga di pabrik atau
tempat kerja yang memakai kipas angin besar, kompresor, trafo, dan pompa. Di
hotel, perkantoran, atau apartemen biasanya saluran udaranya mengeluarkan
bising.
Sebagai contoh beberapa kebisingan yang menyebabkan kebisingan
yang kekuatannya diukur dengan dB atau desibel adalah
1. Orang ribut / silat lidah = 80 dB
2. Suara kereta api / krl = 95 dB
3. Mesin motor 5 pk = 104 dB
4. Suara petir = 120 dB
5. Pesawat jet tinggal landas = 150 dB
1. Orang ribut / silat lidah = 80 dB
2. Suara kereta api / krl = 95 dB
3. Mesin motor 5 pk = 104 dB
4. Suara petir = 120 dB
5. Pesawat jet tinggal landas = 150 dB
Categories: