Banner 468

Featured entries

PENCEMARAN

Posted by Unknown on - -



PENCEMARAN


 

Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi(arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah pencemaran/polusi.


Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan  lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982). 

A.    PERUBAHAN LINGKUNGAN
Perubahan lingkungan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Perubahan yang terjadi pada lingkungan menyebabkan adanya gangguan terhadap keseimbangan karena sebagian dari komponen lingkungan menjadi berkurang fungsinya. Perubahan lingkungan dapat terjadi karena campur tangan manusia dan dapat pula karena faktor alami. Dampak dari perubahannya belum tentu sama, namun akhirnya manusia juga yang mesti memikul serta mengatasinya.


Disadari maupun tidak aktivitas manusia mempengaruhi kondisi serta kualitas lingkungan. Banyak sudah kerusakan dan masalah yang muncul disekitar kita. Untuk menjaga agar kondisi alam tidak semakin parah sudah selayaknya kita mengubah pola pemanfaatan alam yang cenderung merusak. Bahkan diperlukan pola pandang baru terhadap pengelolaan lingkungan, disertai usaha untuk mengatasi masalah yangterlanjur muncul. Kesadaran tentang pengelolaan lingkungan memerlukan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip ekologi serta etika lingkungan. Etika lingkungan berkaitan dengan sikap sertatingkah laku yang bersifat objektif terhadap kelestarian lungkungan itu sendiri.


Beberapa prinsip yang menuntun manusia untuk menerapkan etika lingkungan:

  1.  Manusia bukan sumber dari semua nilai, manusia bagian lingkungan
  2.   Lingkungan diperuntukkan bagi semua makhluk hidup
  3. Sumber daya alam perlu dipelihara, pemakaiannya mempertimbangkan ketersediaanya alam
  4. Perbaikan kualitas kehidupan disesuaikan terhadap produksi alam
  5. Aktivitas manusia berpengaruh terhadapa alam; hubungan manusia dan alam harus saling menguntungkan, dan lain sebagainya

Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui batas.


Sehubungan dengan kelangsungan pemanfaatan sumber daya alam  dan agar lingkungan tetap lestari, tatanan atau tata cara lingkungan sendiri harus diperhatikan. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya.

 B.   PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.

Pengelolaan ini mempunyai tujuan sebagai berikut:

  1. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
  2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
  3. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
  4. Melaksanakan pembanguna berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
  5. Melindungi negara terhadap dampakkegiatan diluar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran lingkungan.

Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya.


Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dan pencemaran, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui undng-undang lingkungan hidup.

 C.   UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN HIDUP
Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal.


Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelannggaran yang menyebakan rusaknya lingkungan.


Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang, dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini:

  1.  Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
  2. Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan.
  3. Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut diatur dalam perundang-undangan.
  4. Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiaanya melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup atau tercemarnya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau denda.

Upaya pengelolaan yng telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukukng adanya kesadaran manusia akna arti penting  lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titian dari generasi yang akan datang.






[ Read More ]

DAMPAK PENCEMARAN SUARA

Posted by Unknown on - -



DAMPAK PENCEMARAN SUARA


Tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Menurut WHO, tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :

  1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain.
  2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh da menyebabkan sakit yang kronis.
  3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya
  4. sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan.

Pada dasarnya dampak yang ditimbulkan dari pencemaran suara ini tidak begitu berpengaruh terhadap kemaslahatan umat di muka bumi. Akan tetapi tetap harus diperhatikan karena tidak sedikit orang yang rusak pendengarannya akibat polusi suara, tidak hanya itu, penyakit-penyakit lain juga bias muncul akibat polusi suara ini. Lebih-lebih jika dampak pencemaran suara sudah mengganggu psikologis manusia.

Musik yang berirama keras berdampak pada psikologi. Selain dapat merusak gendang telinga, menurut Dr. Luther Terry (AS) akibat negative dari suara yang bising dapat mengakibatkan kontraksi jantung dan peredaran darah, meningkatkan kerja hati, pernafasan meningkat, menghambat penyerapan kulit dan tekanan kerangka otot, system pencernaan berubah. Juga keseimbangan efek perasa dan perubahan kimia di otak. Dan berdampak negative pada perkembangan janin.

Penelitian menemukan pula, kalau setelah terpapar suara berkekuatan tinggi, seperti suara pesawat yang tinggal landas atau tempat kerja yang sangat ramai, tekanan darah meningkat hingga 30%. Pengaruh negatif bertambah dengan adanya kenyataan tekanan darah meningkat dalam tingkat yang tinggi, bahkan saat paparan suara bising berakhir.

Mungkin dari anda memilih untuk tak tinggal di dekat bandara agar tak terkena dampak buruk kebisingan lalu litas pesawat. Meski demikian, suara gaduh lain juga memiliki pengaruh. Sebuah penelitian di Jerman menemukan, bahwa tinggal di daerah yang bising dan jalanan yang sibuk memungkinkan mengakibatkan serangan jantung sebesar 20%, lebih tinggi dari pada orang-orang yang tinggal di daerah tenang.

Selain itu, suara gaduh juga dapat berpengaruh pada anak-anak dalam belajar bicara, membaca, dan dalam menangkap pelajaran di sekolah. Pengaruh yang sama juga telah didokumentasikan pada orang-orang yang tinggal di dekat bandara, dekat rel kereta api dan jalan besar. Ketidakmampuan untuk mendengar dan memahami segala yang diajarkan guru dapat diartikan sebagai kualitas yang buruk dalam dunia pendidikan.

CARA MENANGGULANGI PENCEMARAN SUARA

Dari uaraian diatas tentang begitu berbahayanya pencemaran suara yang menyebabkan berbagai gangguan pada manusia, kini banyak digunakan sistem kendali bising yang aktif. Menurut Dr Ir Bambang Riyanto Trilaksono MSc, peneliti dan dosen pada Departemen Teknik Elektron, Institut Teknologi Bandung (ITB), secara konvensional bising diredam dengan memakai bahan-bahan peredam.

Bahan tersebut ditempatkan di sekitar sumber bising atau di dinding ruang yang intensitas bisingnya mau dikurangi. Sayangnya, kendali bising pasif hanya efektif pada frekuensi tinggi. Jika pada frekuensi rendah diterapkan sistem ini, bahan peredam yang dibutuhkan akan lebih berat dan tebal. "Ini meningkatkan biaya, bahkan kadang-kadang membuat sistem sulit diimplementasikan," kata Bambang.

Pada dasarnya pengendali bising aktif adalah peredam bising dengan menggunakan sumber suara yang dikendalikan dan melawan sumber bising yang tidak dikehendaki.

Bambang menjelaskan, prinsip yang digunakan dalam kendali bising aktif (active noise control/ANC) adalah interferensi destruktif antara bising dan suatu sinyal suara lain, lazimnya disebut antisound). Sistem ini membangkitkan sinyal yang fasanya berlawanan dengan bising yang mau diredam.

Meskipun sederhana dalam teori, prinsip ini sulit pada prakteknya. Penyebabnya karena karakteristik sumber bising akustik dan lingkungan selalu berubah terhadap waktu, frekuensi, amplitudo, dan fasa. Selain itu, kecepatan suara bising tidak stasioner.

Selain itu kini di perkantoran, hotel atau apartemen di kota – kota besar yang dekat dengan lalu lintas utama atau dekat bandara yang dirasa lingkungannya mempunyai kebisingan yang tidak bisa ditolerir oleh pendengaran manusia, maka Direktur Jendera Bina Marga sejak tahun 1999 mencanangkan bangunan peredam bising. Dimensi Bangunan 

Peredam Bising tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
a. Tinggi minimal 2,75m (makin tinggi kemampuan redaman makin baik).
b. Tebal dinding minimal 10 cm.
 
Sedangkan Bahan bangunan peredam bisik
  1. Penggunaan bahan untuk mereduksi bising adalah dari 89hasil olahan industri berupa beton ringan agregat yang disebut ALWA berupa konblok (masif) dengan komposisi campuran: Semen : Pasir : ALWA= 1 : 4 : 4
  2. Dimensi konblok ALWA dapat dicetak menurut ukuran pabrik, sebagai berikut: (30 x 10 x 15) atau (30x15x15)cm 
  3. Bahan selain ALWA seperti Bata Merah atau Batako harus dengan rancangan khusus untuk memperoleh kemampuan redaman bising yang baik.
Secara terus menerus program ini terus disosialisasikan oleh pemerintah dalam upayanya mengurangi polusi suara
Kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah dalam menanggulangi polusi suara dan polusi udara adalah mengendarai mobil dengan sistem 3 in 1 yaitu dalam satu mobil minimal harus diisi dengan 3 orang, agar keributan yang terjadi akibat kemacetan, asap dan desing suara mesin tidak terlalu memadati jalan raya. Selain itu yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengurangi penjualan kendaraan bermotor, karena hal ini merupakan salah satu pemacu terjadinya kebisingan di jalanan. Karena melihat kenyataan sekarang ini, setiap individu tidak lepas dari kendaraan bermotor.



























[ Read More ]

PENCEMARAN SUARA

Posted by Unknown on - -



PENCEMARAN SUARA

Bunyi atau suara adalah kompresi mekanikal atau gelombang longitudinal yang merambat melalui medium. Medium atau zat perantara ini dapat berupa zat cair, padat, gas. Kebanyakan suara adalah merupakan gabungan berbagai sinyal, tetapi suara murni secara teoritis dapat dijelaskan dengan kecepatan osilasi atau frekuensi yang diukur dalam Hertz (Hz) dan amplitudo atau kenyaringan bunyi dengan pengukuran dalam desibel.
Manusia mendengar bunyi saat gelombang bunyi, yaitu getaran di udara atau medium lain, sampai ke gendang telinga manusia. Batas frekuensi bunyi yang dapat didengar oleh telinga manusia kira-kira dari 20 Hz sampai 20 kHz pada amplitudo umum dengan berbagai variasi dalam kurva responsnya.
Jadi, pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya. Pencemaran suara diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan. Tingkat kebisingan terjadi bila intensitas bunyi melampui 70 desibel (dB).
Meskipun saat ini pencemaran suara kurang mendapat perhatian namun pencemaran suara cukup menjadi ancaman serius bagi kualitas lingkungan terutama dibagian suasana yang dapat mengganggu dan merusak pendengaran manusia.

APA SIH YANG MENYEBABKAN PENCEMARAN SUARA ITU TERJADI??
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup.
Sifat polutan adalah:
1. Merusak untuk sementara,
2. Merusak dalam jangka waktu lama.
Dalam pencemaran suara, kebisingan yang dialami sehari – hari tanpa sadar merupakan faktor utama terjadinya pencemaran suara. Apalagi pada era modern seperti sekarang ini banyak sekali alat – alat yang menggunakan mesin yang berbunyi bising serta penggunaan gadget yang bisa memutar bunyi dengan earphone yang suaranya langsung mengenai gendang telinga tanpa ada perantara merupakan suatu hal yang beresiko mengakibatkan pencemaran suara.
Saat berada di rumah, telinga kita diisi oleh riuhnya suara binatang peliharaan, suara AC, televisi, dan banyak hal lain. Saat berada di jalan, kita juga mendengar keriuhan lain: proyek pembangunan, suara kendaraan umum yang menderu dan musik yang dinyalakan orang lain.
Di kabin mobil, kapal laut, dan pesawat terbang menimbulkan suara mesin yang menderu. Juga di pabrik atau tempat kerja yang memakai kipas angin besar, kompresor, trafo, dan pompa. Di hotel, perkantoran, atau apartemen biasanya saluran udaranya mengeluarkan bising.
Sebagai contoh beberapa kebisingan yang menyebabkan kebisingan yang kekuatannya diukur dengan dB atau desibel adalah
1. Orang ribut / silat lidah = 80 dB
2. Suara kereta api / krl = 95 dB
3. Mesin motor 5 pk = 104 dB
4. Suara petir = 120 dB
5. Pesawat jet tinggal landas = 150 dB









[ Read More ]